Ilab Gunadarma

Selasa, 05 Januari 2016

MANUSIA DAN KEADILAN


Nama : Nur Fitri Rahayu
Kelas : 1ID04
NPM :35415180


MANUSIA DAN KEADILAN

1.      Keadilan

Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan keadaan etis kita tidak boleh menuntut hak dan melupakan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan melupakan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah kepada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya jika kita menjalankan kewajiban dan tidak menuntuk hak maka kita yang akan diperbudak dan akan diperas oleh orang lain.


2.      Keadilan Sosial

Anda tentu ingat dengan sila ke lima Pancasila yaitu “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”. Panitia ad-hoc MPR sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut:

“Sila keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hokum, politik, ekonomi, dan kebudayaan”.

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan social tersebut, dibawah ini merupakan sikap dan perbuatan yang perlu dipupuk, antara lain:
1.      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2.      Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.      Sikap suka member pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.      Sikap suka bekerja keras
5.      Sikap menghargai karya orang lain


3.      Berbagai Macam Keadilan

·         Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas. 
·         Keadilan Distributif
Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.  
·         Keadilan Komunikatif
Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati. 


4.      Kejujuran

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti orang yang bersih hatinya. Barangsiapa yang berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan maka orang itu benar.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi., kesadaran pengakuan akan adanya hak dan kewajiban, seerta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Kjujuran juga bersangkut erat dengan nurani. Disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam manusia.nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan.
Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya.


5.      Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar tentu kecurangan merupakan lawan dari kejujuran.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan dengan hati nurani kita. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan, yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang lebih hebat, paling kaya, dan senang apabila masyarakat diseklilingnya menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditunjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, apek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat itu dilakukan dengan wajar, maka semuanya akan berjalan sesuai dengan norma dan hokum yang beerlaku.


6.      Pemulihan Nama Baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah perwujudan dari tingkah laku dan perbuatannya. Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:
a.       Manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
b.      Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau akhlak.


7.      Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh pergaulan. Jika pergaulan kita bersahabat makan akan mendapat balasan yang bersahabat juga. Sedangkan jika pergaulan kita mencurigakan akan mendapatkan pergaulan yang tidak bersahabat.
Oleh karena manusia tidaak ingin hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia itu akan berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar